REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- IPTU Lasarus Martinus Ahab Laa, S.H, jabatan lama sebagai Kasat Reskrim Polres Flotim dimutasi dengan jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT
IPTU Lazarus dan beberapa jajaran Perwira yang diberhentikan dari dan pengangkatan dalam jabatan baru berdasarkan Keputusan Kapolda NTT dengan Nomor : KEP / 445 / VIII / 2024 tanggal 26 Agustus 2024.
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur AKBP I Komang Putra Sandita, S.H,.S.I.K, M.H. dan dihadiri oleh sejumlah PJU Polres Flotim, para personil Polres Flotim, para pengurus Bhayangkari Cabang Flotim dan Para Rohaniawan.
"Sehubungan telah dilakukan serah terima jabatan, kami sebagai Kasat Reskrim Polres Flotim, maka ijinkanlah saya mengucapkan limpah terimahkasih untuk kerja sama yg terjalin sejak saya bertugas di Polres Flotim selama 1 tahun 8 bulan bersama rekan- rekan media," ungkap IPTU Lasarus dalam pesan WhatsApp yang diterima Reportase NTT.
Ia juga meminta maaf dan mohon pamit dari Lewotana Flores Timur, kembali ke Polda NTT di Kupang dengan jabatan baru yang telah dipercayakan.
"Mohon maaf yang sebesar- besarnya, jika ada salah kata, perbuatan saya. Terimakasih dan salam hormat. Mohon Pamit dari Lewo Tana," tutupnya.