Sejumlah Perwira di Polres Flores Timur Diberhentikan dan Diangkat ke Jabatan Baru, AKBP I Nyoman Sampaikan Hal Ini!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 23 September 2024 | 20:44 WIB
Kapolres, Pimpin Sertijab Waka Polres dan Delapan Perwira Polres Flotim.  (Foto/ Sam/ Polres Flotim)
Kapolres, Pimpin Sertijab Waka Polres dan Delapan Perwira Polres Flotim. (Foto/ Sam/ Polres Flotim)

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Sejumlah perwira di jajaran Polres Flores Timur (Flotim) mengalami mutasi dan diangkat dalam jabatan baru di berbagai satuan tugas di wilayah Polda NTT.

Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian untuk memperkuat pelayanan dan penegakan hukum.

Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita, dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan (sertijab), Senin (23/9/2024) menyampaikan, mutasi jabatan di lingkungan Polri suatu hal yang wajar dan biasa.

 Baca Juga: Ini Hasil Nomor Undian 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur

"Bahkan selalu terjadi setiap saat dalam rangka kepentingan organisasi dan upaya pembinaan karir personil," kata AKBP I Nyoman.

Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan dan terima kasih setinggi- tingginya atas pengabdian dan dedikasi anggotanya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama di Flotim.

"Ini juga sebagai penyegaran dan kaderisasi dan optimalisasi rekam jejak jabatan perwira di lingkungan Polr pada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas selama ini di Polres Flotim," ungkapnya.

 Baca Juga: Aksi Balap Liar di Jalan Resahkan Masyarakat, Belasan Pemuda Dibekuk Polisi  

Sementara pada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berharap, agar apa yang telah dirintis dan dilaksanakan pejabat lama, dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh pejabat yang baru.

"Sehingga tercipta kesinambungan kerja pengabdian dan pelayanan terbaik pada masyarakat, bangsa dan negara," kata Sandita.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur AKBP I Komang Putra Sandita, S.H,.S.I.K, M.H. dan dihadiri oleh sejumlah PJU Polres Flotim, para personil Polres Flotim, para pengurus Bhayangkari Cabang Flotim dan Para Rohaniawan.

 Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Tawuran Remaja, 22 Orang Diamankan

Adapun Nama -nama Perwira yang Diberhentikan dari dan pengangkatan dalam jabatan baru berdasarkan Keputusan Kapolda NTT dengan Nomor : KEP / 445 / VIII / 2024 tanggal 26 Agustus 2024 antara lain :

Kapolres, Pimpin Sertijab Waka Polres dan Delapan Perwira Polres Flotim. (Foto/ Sam)

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X