daerah

Ini Alasan Polres Ende Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Longsor KM 4 Jalan Raya Ende- Bajawa

Sabtu, 11 Januari 2025 | 22:09 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Ende saat melakukan rekayasa lalu lintas di daerah longsor. (Foto Humas Polres Ende)


REPORTASENTT.COM, ENDE- Satuan Lalu Lintas Polres Ende melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem buka tutup di Jalan Raya Ende - Bajawa, tepatnya di KM 4, lokasi terjadinya longsor pada Sabtu (11/1/2024).
 
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran (Kamseltibcar) arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Ende, Iptu Robby Buu, S.H., menyampaikan bahwa sistem buka tutup diberlakukan karena proses pembersihan material longsor masih berlangsung.
 
 Baca Juga: Darurat! Wabah PMK Meluas, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!
 
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Ende menerapkan sistem buka tutup di lokasi terjadinya longsor, tepatnya di Jalan Raya Ende - Bajawa KM 4, mengingat masih ada alat berat yang sedang bekerja membersihkan material longsor,” jelas Iptu Robby.

Selain itu, ia juga mengimbau para pengendara yang melintas di jalur tersebut untuk lebih berhati-hati.
 
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor yang akan bepergian ke arah Bajawa maupun sebaliknya, agar tetap waspada dan berhati-hati.
 
 Baca Juga: Ahmad Yohan Minta Pemerintah Tegas Bongkar Pagar Laut di Tangerang
 
Mengingat beberapa hari terakhir, Ende masih diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi,” tambahnya.

Satlantas Polres Ende juga berharap kerja sama dari seluruh pengguna jalan agar proses pembersihan material longsor dapat berjalan dengan lancar dan arus lalu lintas kembali normal.

Tags

Terkini