Kemenhub Setujui Penambahan Kuota Penumpang Kapal PELNI hingga April 2026, Ini Syarat Ketat yang Wajib Dipenuhi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 22 November 2025 | 17:50 WIB
Kapal milik Pelni saat sandar di Pelabuhan laut.
Kapal milik Pelni saat sandar di Pelabuhan laut.

Dari seluruh kapal, total tambahan penumpang yang disetujui mencapai 12.236 orang. Dengan tambahan itu, kapasitas total naik dari 32.471 menjadi 44.797 pelayar, dan setelah memasukkan awak kapal menjadi 47.309 pelayar.

Tambahan kapasitas ini diberikan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode angkutan puncak mulai 1 November 2025 hingga 30 April 2026.

Dokumen lampiran ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ir. Samsuddin, M.T., M.Mar.E., IPM, menggunakan sertifikat BSrE Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X