Dari seluruh kapal, total tambahan penumpang yang disetujui mencapai 12.236 orang. Dengan tambahan itu, kapasitas total naik dari 32.471 menjadi 44.797 pelayar, dan setelah memasukkan awak kapal menjadi 47.309 pelayar.
Tambahan kapasitas ini diberikan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode angkutan puncak mulai 1 November 2025 hingga 30 April 2026.
Dokumen lampiran ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ir. Samsuddin, M.T., M.Mar.E., IPM, menggunakan sertifikat BSrE Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Artikel Terkait
Semeru Masih Level Awas, PVMBG Tegas: Zona Bahaya Bisa Diperluas
Tanpa- tanda Awal, Pesawat Mendarat Darurat di Karawang: Ini Pemicu Investigasi
Dikira Menolong Warga Dikejar, Pemuda di Kupang Malah Jadi Korban Penikaman
Profil Mgr. Fransiskus Kopong Kung dan Daftar Uskup Larantuka dari Masa ke Masa
Kemenhub Setujui Penambahan Kuota Penumpang Kapal PELNI hingga April 2026, Ini Syarat Ketat yang Wajib Dipenuhi