Polres Ende Tangkap Residivis Pembobolan Rumah, Akui Beraksi di 26 Lokasi

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 23 Februari 2025 | 23:14 WIB
Foto ilustrasi penangkapan seorang pencuri. (Foto/ AI)
Foto ilustrasi penangkapan seorang pencuri. (Foto/ AI)

 

REPORTASENTT.COM, ENDE- Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil mengamankan tersangka pembobolan dan pencurian yang selama ini meresahkan warga. 

 

Pelaku berinisial OTS alias Vian (24) ditangkap di kampung halamannya di Desa Waga, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, pada 5 Februari 2025 pukul 10.30 WITA.  

 

Kapolres Ende melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi, Kamis (20/2) mengungkapkan, tersangka telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.  

 

Baca Juga: Kapolres Ende: Kejahatan Kian Tak Terbendung, Satpam Harus Lebih Profesional!

 

Iptu Arnoldus meriwayatkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka OTS alias Vian melakukan aksinya pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di rumah milik korban berinisial H yang berlokasi di belakang Pasar Senggol, Kelurahan Kelimutu, Kabupaten Ende.  

 

Saat kejadian jelas Iptu Arnoldus, tersangka melihat salah satu jendela rumah korban dalam keadaan sedikit terbuka.

 

"Ia kemudian nekat membobol jendela dan masuk ke dalam rumah, lalu menuju salah satu kamar korban," katanya.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X