REPORTASENTT.COM, ENDE- Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil mengamankan tersangka pembobolan dan pencurian yang selama ini meresahkan warga.
Pelaku berinisial OTS alias Vian (24) ditangkap di kampung halamannya di Desa Waga, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende, pada 5 Februari 2025 pukul 10.30 WITA.
Kapolres Ende melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi, Kamis (20/2) mengungkapkan, tersangka telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.
Baca Juga: Kapolres Ende: Kejahatan Kian Tak Terbendung, Satpam Harus Lebih Profesional!
Iptu Arnoldus meriwayatkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka OTS alias Vian melakukan aksinya pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di rumah milik korban berinisial H yang berlokasi di belakang Pasar Senggol, Kelurahan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Saat kejadian jelas Iptu Arnoldus, tersangka melihat salah satu jendela rumah korban dalam keadaan sedikit terbuka.
"Ia kemudian nekat membobol jendela dan masuk ke dalam rumah, lalu menuju salah satu kamar korban," katanya.
Artikel Terkait
Pelat DPR RI Palsu Dijual Bebas di Marketplace, MKD Ambil Langkah Tegas!
H-2 Putusan MK: Polres Belu dan Brimob Siaga, Ada Apa?
Komisi VII DPR RI Tolak PHK di Lembaga Penyiaran, Sebut Hal Ini yang Jadi Perhatian Pemerintah
Terungkap! Petani Asal Sikka Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti Curian
Kapolres Ende: Kejahatan Kian Tak Terbendung, Satpam Harus Lebih Profesional!