Kurir Paket Jadi Korban Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 26 Februari 2025 | 15:24 WIB
Foto seorang kurir paket tersungkur. (Foto/ AI/ by Thom Tereng)
Foto seorang kurir paket tersungkur. (Foto/ AI/ by Thom Tereng)

 

REPORTASENTT.COM, BIMA- Seorang kurir paket bernama Muamar Qadafi (22) menjadi korban peluru nyasar saat melintas di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (26/2/2025).

Insiden ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

“Kasusnya sedang dalam penyelidikan oleh Unit Satreskrim. Saat ini, tim sedang mengumpulkan bukti untuk mengetahui sumber peluru yang mengenai korban,” ujar Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Fitria, saat dilansir TBN Polda NTB, Rabu (26/2/2025).

 

Baca Juga: Pemain Perseftim Dicoret dari Skuad Liga 4 ETMC XXXIII 2025

Menurut keterangan yang dihimpun dari korban, Muamar sedang mengendarai motornya dari arah pelabuhan menuju rumahnya di Desa Naru, Kecamatan Sape.

Saat melintas di depan salah satu bengkel di Desa Bugis, ia mendengar suara ledakan dari dalam bengkel.

“Tiba-tiba korban merasakan benda kecil yang menghantam perut kirinya. Setelah diperiksa, ia melihat ada darah keluar dari perutnya,” jelas Ipda Fitria.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Paslon 02, Cawabup Terpilih Belu Tidak Terbukti Langgar Syarat Pencalonan

Menyadari dirinya terluka, korban segera meminta bantuan warga sekitar.

Ia awalnya dilarikan ke Puskesmas Sape, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tim Inafis Polres Bima Kota bersama aparat Polsek Sape telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu pagi (26/2/2025).

Baca Juga: Prabowo Ungkap Ramalan Mengejutkan: Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia?

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X