Misteri Kayu Ilegal: Oknum Aparat Terlibat? Barang Bukti Disita, Dalang Diburu!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 1 April 2025 | 22:41 WIB
Barang bukti, penyelundupan 500 meter kubik kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Hutan Taman Nasional Berbak, Jambi. (Foto https://tniad.mil.id)
Barang bukti, penyelundupan 500 meter kubik kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Hutan Taman Nasional Berbak, Jambi. (Foto https://tniad.mil.id)
 


REPORTASENTT, JAMBI- Aksi ilegal logging di kawasan perbatasan Muaro Jambi dan Musi Banyuasin akhirnya terbongkar!
 
Tim Intel Gabungan Kodam II/Sriwijaya, yang terdiri dari Denintel Kodam II/Swj, Tim Intel Korem 042/Gapu, dan Satgas Bais TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 meter kubik kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Hutan Taman Nasional Berbak, Jambi, Jumat (21/3/2025).

Informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut mengantarkan tim gabungan ke Desa Medak, Kecamatan Bayung Lencir, sekitar pukul 16.30 WIB.
 
 
Setibanya di lokasi, tim menemukan tumpukan kayu olahan dalam jumlah besar yang siap diselundupkan.
 
Namun, begitu mengetahui kedatangan aparat, para pelaku langsung kabur ke dalam hutan, meninggalkan barang bukti berharga.

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa para pelaku menggunakan aliran sungai untuk mengangkut kayu ilegal menggunakan getek sebelum memindahkannya ke truk besar.
 
 
Aktivitas ini tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mengganggu akses jalan bagi warga yang hendak memanen kelapa sawit.

Seorang warga berinisial A, yang melaporkan kejadian ini, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama dan semakin meresahkan masyarakat.
 
Tak hanya jalanan rusak, keberadaan kayu-kayu hasil tebangan liar juga mengancam keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
 


Barang Bukti Diamankan

Selain 500 meter kubik kayu olahan, tim gabungan juga menemukan bahan setengah jadi berupa bantalan kayu dari berbagai jenis, termasuk kayu Meranti.
 
Kini, lokasi telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
 
Baca Juga: Syahbandar Larantuka Klarifikasi Penghadangan Jurnalis saat Liputan Kapal BBM Terbakar!

Tak berhenti di sini, aparat juga tengah mendalami siapa pemilik kayu tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan ilegal logging ini.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X