Meski mendapat penolakan tegas dari pemilik barang, para buruh tetap mencoba memaksakan kehendak mereka.
Perdebatan panjang ini pun menuai beragam reaksi di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan apakah memang ada aturan resmi yang mewajibkan penumpang menggunakan jasa buruh di pelabuhan atau apakah ini hanya praktik yang dipaksakan oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Lamahala dalam Balutan Adat: Gubernur NTT Bawa Harapan Pembangunan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak otoritas pelabuhan terkait kebijakan yang sebenarnya berlaku di Pelabuhan Laut Lewoleba.
Artikel Terkait
Tim Misi Kemanusiaan Indonesia Tiba di Myanmar: Siap Tanggulangi Bencana Gempa M7.7
Disebut Jadi Simpanan Ridwan Kamil Lebih Dulu, Ayu Aulia Bongkar Fakta Mengejutkan: “Saya yang Temani USG, Bukan Dia!
Duka Mendalam: Kepergian Mgr. Petrus Turang, Sosok Pemimpin Rohani yang Dicintai
Tak Hanya Melayat, Presiden Prabowo Ungkap Hubungan Keluarga dengan Mgr. Petrus Turang!
Misteri Pantai yang Hilang di Labuan Bajo: Warga Dilarang Masuk, Siapa yang Berkuasa?