Cinta di Balik Kos- kosan Kota Kupang: Viral, Disangka Hamil, Ending-nya Malah Ditegur RW

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 12 April 2025 | 06:48 WIB
Inilah pasangan penghuni kos berinisial YN dan AA, yang diketahui tengah dalam proses pernikahan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Inilah pasangan penghuni kos berinisial YN dan AA, yang diketahui tengah dalam proses pernikahan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 
 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan bertabrakan sepasang kekasih, dan diduga melibatkan seorang wanita hamil sebagai korban kekerasan, akhirnya direspon cepat oleh jajaran Polresta Kupang Kota.
 
Lokasi dalam video yang disebut-sebut berada di sekitar Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT, Kelurahan Oepura, menarik perhatian warga dunia maya.

Menyanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Aipda Mariano Klau, bersama Ketua RW 01 Viktor Makoni, melakukan kunjungan ke sebuah kos-kosan milik warga bernama Alex Nuban, di RT 003, RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (10/4/2025).
 
Baca Juga: Viral! Gambar Liga 4 Diduga Tak Transparan, Erick Thohir Geram: Harus Diulang!

Dugaan pun mengarahkan ke pasangan penghuni kos berinisial YN dan AA, yang diketahui tengah dalam proses pernikahan.
 
Polisi dan Ketua RW langsung melakukan pengecekan dan berdialog dengan keduanya untuk mengklarifikasi kebenaran video yang sempat menggegerkan warga tersebut.

Namun, hasil pertemuan tersebut cukup mengejutkan.
 
Baca Juga: Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Misi Kemanusiaan atau Dilema Diplomatik?

“Kejadiannya hanya salah paham kecil yang terjadi di luar rumah. Tidak ada kekerasan dan tidak benar jika disebut si perempuan sedang hamil,” ujar keduanya kepada petugas.

Rekaman yang disebarkan disebut diambil oleh orang tak dikenal dan diposting ke media sosial, diduga dengan niat membantu namun justru memunculkan kesimpangsiuran informasi.

Aipda Mariano dan Ketua RW kemudian memberikan himbauan, agar setiap permasalahan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik, tanpa menimbulkan kesalahpahaman masyarakat yang dapat mencoreng nama baik atau memicu keresahan warga.
 
 
Kontak darurat bantuan juga dibagikan jika sewaktu-waktu memerlukan keamanan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, mengapresiasi langkah cepat jajarannya.
 
Ia menyampaikan bahwa ia berpikiran serius menanggapi setiap pengaduan masyarakat, baik di dunia nyata maupun media sosial.
 
Baca Juga: Uni Eropa Tangguhkan Tarif Balasan untuk AS Selama 90 Hari: Damai Dagang atau Jeda Sebelum Badai?

“Sebagai bagian dari program Beyond Trust Polri Presisi, anggota kami wajib tanggap terhadap situasi yang berkembang di masyarakat, sekecil apa pun itu,” tegas Kombes Aldinan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 atau menghubungi kontak personel Polresta yang telah disebarkan melalui akun media sosial resmi Humas Polresta Kupang Kota.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X