Terungkap Fakta Baru di Balik Kecelakaan Maut di Kefamenanu, Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 6 Mei 2025 | 07:40 WIB
Ilustrasi mobil terbakar.  (Desain foto/ Tim Reportase NTT )
Ilustrasi mobil terbakar. (Desain foto/ Tim Reportase NTT )





REPORTASENTT.COM, Kefamenanu- Kecelakaan tunggal yang awalnya dianggap insiden biasa kini berubah menjadi kasus yang menyimpan banyak tanda tanya.
 
Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, di Jalan Eltari Kilometer 4, tepat di depan Bengkel Senia Motor, mendadak jadi sorotan publik setelah polisi mengungkap perkembangan mengejutkan.

Sepeda motor Honda Supra X hitam dengan pelat DH-3616-D yang dikendarai Gaspar Naben Yigi Balom alias Maleo (17) dan membonceng Yasintus Januario Sonbay alias Rio (17) awalnya hanya dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal.
 
Kedua remaja asal Kota Kefamenanu itu mengalami luka parah di kepala. Maleo meninggal di hari yang sama, sedangkan Rio wafat tiga hari kemudian.
 


Kasus sempat ditutup. Namun kini, terbuka babak baru.

Pada 1 Mei 2025, Polres TTU resmi menghentikan penyelidikan awal karena pengendara telah meninggal dunia.
 
Namun tak berhenti di situ. Tiga hari sebelumnya, pada 24 April, muncul laporan mengejutkan dari seseorang berinisial EH yang membuka lembaran baru dalam kasus ini.
 
Baca Juga: 16 Tim Lolos ke 16 Besar Liga 4 2024/2025, Persitara Lolos Dramatis Lewat Klasemen Mini

Bukan sekedar kecelakaan? Polisi menyebut ada dugaan tindak pidana terhadap anak yang berkaitan langsung dengan insiden maut itu!

“Setelah gelar perkara, kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Wakapolres TTU, Kompol Jimy Oktovianus Noke. Ia menegaskan, peningkatan ini didasari pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan dukungan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan unsur pidana.

Apa sebenarnya yang terjadi malam itu? Siapa EH dan apa yang ia laporkan? Dan apakah kecelakaan ini menyembunyikan fakta lebih kelam di baliknya?

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X