Polsek Kota Raja Kupang Gerebek Judi Sabung Ayam di TPU Kapadala, Warga Lari Kocar- kacir

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 18 Mei 2025 | 19:39 WIB
Pelaku saat digereb polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pelaku saat digereb polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG – Aktivitas perjudian sabung ayam kembali digerebek aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja, Polresta Kupang Kota.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., memimpin langsung operasi tersebut setelah menerima laporan dari warga mengenai maraknya praktik judi sabung ayam di kawasan pemakaman tersebut.

Baca Juga: Paus Leo XIV Resmi Dilantik, Pemimpin Lintas Agama Dunia Hadiri Misa di Vatikan

“Masyarakat sudah sangat resah. Aktivitas ini sudah berulang kali terjadi, dan setiap kali kami tertibkan, para pelaku tetap kembali,” ujar AKP Frids Mada dalam keterangannya.

Setibanya di lokasi, aparat mendapati kerumunan warga yang langsung lari berhamburan meninggalkan arena sabung ayam.

Polisi berhasil mengamankan satu ekor ayam jantan yang diduga digunakan dalam judi, serta empat unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Operasi Pekat Dimulai! Polisi Sita Miras dan Motor Bising di Kupang Kota

Kendaraan yang diamankan terdiri atas dua unit Honda Beat, satu Yamaha Jupiter Z, dan satu Yamaha Mio.

“Lokasi terbuka memudahkan para pelaku memantau kedatangan kami, sehingga mereka lebih dulu kabur. Namun barang bukti tetap kami amankan,” kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka itu.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Perempuan Ini Jadi Kunci Jaringan Sabu di Indramayu, Polisi Bergerak Cepat

Ia juga meminta dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur pemerintah setempat untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X