Operasi Pekat Dimulai! Polisi Sita Miras dan Motor Bising di Kupang Kota

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 18 Mei 2025 | 17:28 WIB
Barang bukti yang berhasil disita Polisi.  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Barang bukti yang berhasil disita Polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polresta Kupang Kota resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 15 Mei 2025.

Operasi yang akan berlangsung hingga 29 Mei ini menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, pemalakan, balap liar, serta peredaran minuman keras (miras).

Sebanyak 75 personel diterjunkan dalam operasi ini.

Baca Juga: TPDI Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Sumur Bor di Flores Timur: Uji Integritas Kepemimpinan Bupati Doni Dihen

Mereka tergabung dalam beberapa satuan tugas (Satgas), yakni Satgas Preventif, Preemtif, Kamseltibcar Lantas, Penegakan Hukum (Gakkum), Bantuan Operasi (Banops), dan Satgas Humas.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bersosial, tertib berlalu lintas, serta menguatkan nilai-nilai Pancasila," ujar Kapolresta Kupang Kota kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu (18/5/2025).

Sejak hari pertama, Tim Operasi Pekat telah menyita sejumlah barang bukti berupa miras lokal jenis sopi serta 13 unit sepeda motor berknalpot bising yang tidak sesuai standar.

Baca Juga: YouTuber Jajago Alami Insiden di Sumba Barat Daya: Cerita Pungutan Tak Wajar di Ratenggaro Cemari Citra Wisata NTT

"Kami juga melakukan pendekatan kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong sambil konsumsi miras agar segera pulang ke rumah," lanjut Kapolresta.

Kendaraan yang disita langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk diproses hukum.

"Benar, 13 sepeda motor telah kami amankan karena tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Semua telah kami tilang dan kendaraan diamankan di halaman parkir Satlantas Polresta," ujar Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos.


Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Sosok Polwan yang Duduki Jabatan Kosong 2 Tahun di Polres Mabar

Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Pekat diawali dengan arahan Pimpinan (AAP) oleh Kabag Ops AKP Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., M.H. di Mapolresta Kupang Kota, Sabtu (17/5/2025) pukul 19.00 WITA.

Usai apel, tim langsung bergerak melaksanakan patroli dan penindakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Operasi ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap situasi Kamtibmas di Kupang Kota semakin aman dan tertib, terutama menjelang berbagai agenda penting nasional.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X