TNI AL Kejar Perahu Tanpa Nama di Morowali, Isinya Bikin Kaget: Miras dan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 21 Mei 2025 | 10:16 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan TNI AL. (Foto Puspen TNI)
Barang bukti yang berhasil diamankan TNI AL. (Foto Puspen TNI)

 

REPORTASENTT.COM, MARAWALI- Aksi penyelundupan barang ilegal kembali digagalkan! Kali ini, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL dari Lanal Palu berhasil membongkar aksi penyelundupan besar-besaran di perairan Morowali, Sulawesi Tengah. Tak main-main, nilai barang selundupan ditaksir capai Rp 1,49 miliar!

Kejadian ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Komandan Lanal Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, S.E., terkait dugaan adanya pengiriman miras ilegal lewat jalur laut menuju Bahodopi, Morowali.

Mendapat laporan itu, tim SFQR langsung digerakkan dengan perintah tegas, kejar, tangkap, selidiki.

Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia karena Stroke Pendarahan Otak, Waspadai Gejala Ini Sebelum Terlambat!

Dengan menggunakan Sea Rider 300 PK, tim yang dipimpin Letda Laut (P) Sutrisno mulai menyisir perairan.

Hasilnya, dua perahu misterius tanpa nama tertangkap radar patroli.

Satu berhasil diamankan, satu lainnya kabur dalam gelap malam.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Usulan Parpol Dapat Dana APBN, Ini Kata Hasan Nasbi

“Para pelaku mengaku tak tahu apa isi karung-karung di perahu mereka. Tapi setelah diperiksa, isinya bikin geleng kepala,” ungkap sumber internal TNI AL.

Bikin Kaget! Isi Karung Berisi Ratusan Botol Miras dan Ratusan Slop Rokok

Setelah dibawa ke Posal Morowali untuk pengecekan, ditemukan 6 jenis minuman keras dalam jumlah fantastis:

Total estimasi kerugian negara mencapai Rp 1.492.000.000.

TNI AL kini menggandeng Bea Cukai Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali untuk pendalaman kasus.

Diduga, jaringan penyelundupan ini bukan pemain baru.

Sikat Habis Penyelundup di Laut dan Darat

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X