Satgas Pekat Flotim Gerebek Truk Ekspedisi, 16 Jerigen Moke Diamankan di Pelabuhan Feri Larantuka

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:48 WIB
Truk yang bermuatan Moke  diamankan Mapolres Flores Timur. (Foto Tim)
Truk yang bermuatan Moke diamankan Mapolres Flores Timur. (Foto Tim)

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Aksi mengejutkan terjadi di Pelabuhan Feri Waibalun, Larantuka, Jumat (23/5), saat Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Flores Timur (Flotim) menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liter minuman keras tradisional jenis moke.

Truk ekspedisi rute Trans Kupang- Flores yang tampak biasa-biasa saja, ternyata membawa muatan mencurigakan 16 jerigen miras dari Aimere siap edar ke Kupang dan Timor!

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Flotim AKP Ridwan, S.H., bersama Kasat Narkoba Ipda Maksimus Banase, S.H., sukses mengendus aktivitas ilegal ini.

Baca Juga: Kapolda NTT Diganti, Irjen Daniel Silitonga Naik Kelas Jadi Kasespim, Tugas dan Fungsinya Ternyata Mengejutkan


Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 16 jerigen berkapasitas 30 liter, masing-masing dibungkus rapi dengan karung plastik putih, serta dua botol plastik 1.500 ml yang diduga kuat berisi moke siap edar.

"Setelah diperiksa, diketahui bahwa barang haram ini berasal dari Aimere, Kabupaten Ngada, dan rencananya akan dikirim ke Kota Kupang serta beberapa kabupaten di Pulau Timor," beber AKP Ridwan kepada media.

Sopir truk pada saat diamankan di satresnarkoba Polres Flores Timur untuk dimintai keterangan. (Foto/ Tim)

Sopir truk dan kendaraan langsung digiring ke Mapolres Flotim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes Terjual di Livin by Mandiri

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan pengedar yang diduga terlibat dalam distribusi miras tradisional berskala besar tersebut.

Menurut AKP Ridwan, Operasi Pekat Turangga 2025 bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah strategis dan tegas kepolisian untuk menekan peredaran miras, menjaga ketertiban umum, dan menciptakan kondisi kondusif menjelang agenda penting daerah.

"Ini bukti komitmen kami. Tidak ada ruang bagi praktek ilegal yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas Ridwan.


Baca Juga: BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024

Warga diminta tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Truknya kelihatan biasa, tapi isinya bikin geleng-geleng kepala,” ujar Primus Lawe salah satu warga yang menyaksikan penindakan tersebut.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X