Di Waigete! 3 Petani Ditangkap Satreskrim Polres Sikka, Simpan Emas Curian di Rumah

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 25 Mei 2025 | 06:55 WIB
Ilustrasi tangan diborogol.
Ilustrasi tangan diborogol.

 

REPORTASENTT.COM, SIKKA- Aksi pencurian yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Waigete dan Kewapante akhirnya terbongkar!
 
Tiga orang petani ditangkap Satreskrim Polres Sikka dalam operasi gabungan yang berlangsung dramatis pada Jumat pagi, 23 Mei 2025.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alkatiri, S.H. bersama IPTU I Nyoman Ariasa, yang membekuk tiga pria dengan inisial PJ (31), AR (22), dan SNR (16).
 
 
 
 
Ketiganya ditangkap di lokasi terpisah di Desa Seusina dan Desa Runut, wilayah Kecamatan Waigete.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang mengagetkan;
 
  • Satu buah kalung emas
  • Satu pasang anting
  • Kalung emas dengan liontin salib

Baca Juga: Alqaqa Beach Larantuka Makin Dilirik, Tempat Pengukuhan PEWARTAH dan Wisata Favorit Warga

 
Barang- barang ini diduga kuat adalah  hasil pencurian
 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/10/V/2025, para pelaku bukan hanya mengakui perbuatannya, tetapi juga terlibat dalam kasus serupa pada 22 April 2025.
 
Polisi menduga mereka bagian dari sindikat pencurian lokal yang selama ini sulit dilacak.
 
Baca Juga: Wamenpar Tegas, Stop Pungli di Destinasi Wisata! Kasus Ratenggaro Jadi Evaluasi Nasional

“Kami mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus lainnya. Proses hukum akan berjalan tegas dan transparan,” ujar IPTU Djafar.
 
Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Kalung emas dengan liontin yang menjadi barang bukti. (Foto Polres Sikka)
 
Sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
 
 
 
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Temukan Indikasi Sindikat PMI Ilegal dari Desa hingga Pelabuhan di Batam

Polisi berjanji akan membongkar jaringan kejahatan ini sampai ke akar-akarnya.


Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X