REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Aksi pembobolan rekening kembali menggemparkan publik!
Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber yang membuat seorang pensiunan kehilangan uang hingga Rp 304 juta hanya gara-gara mengunduh file APK mencurigakan.
Dua pelaku berinisial EC (28) dan IP (35) dibekuk aparat di dua lokasi berbeda, Ciputat, Tangerang Selatan dan Subang, Jawa Barat.
Dua pelaku berinisial EC (28) dan IP (35) dibekuk aparat di dua lokasi berbeda, Ciputat, Tangerang Selatan dan Subang, Jawa Barat.
Mereka kini resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini merupakan tindak pidana illegal access dan pengambilalihan sistem elektronik tanpa izin,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers, Sabtu (7/6).
Modus Klasik, Kerugian Fantastis
Pelaku menggunakan modus yang terbilang klasik namun masih efektif, mengirim tautan file APK yang menyamar sebagai aplikasi resmi.
Korban, seorang pensiunan, tak sadar bahwa dirinya tengah dijebak.
Setelah menginstal aplikasi tersebut, korban diminta mengisi data pribadi seperti formulir, sidik jari, foto, hingga video selfie, bahkan diminta mentransfer uang meterai Rp 10 ribu.
Setelah menginstal aplikasi tersebut, korban diminta mengisi data pribadi seperti formulir, sidik jari, foto, hingga video selfie, bahkan diminta mentransfer uang meterai Rp 10 ribu.
Tanpa sadar, data tersebut digunakan pelaku untuk mengambil alih akun m-banking milik korban dan menguras isi tabungannya secara bertahap.
Korban baru sadar setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan.
“Total kerugian mencapai Rp 304 juta,” lanjut Reonald.
“Total kerugian mencapai Rp 304 juta,” lanjut Reonald.
Baca Juga: Rakyat Di Prank Pemerintah? Janji Diskon Listrik 50 Persen Batal, Mufti Anam Murka: Ini PHP Massal!
Polisi Ingatkan Masyarakat: Jangan Asal Klik Tautan!
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan, terutama yang meminta untuk mengunduh aplikasi dari tautan tidak resmi.
“Jika ada yang kirim tautan dan minta download aplikasi, langsung curiga! Jangan ikuti instruksinya,” tegas Reonald.
Kini, EC dan IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Sementara itu, publik diingatkan untuk terus waspada agar tidak menjadi korban berikutnya.
Artikel Terkait
Julie Laiskodat Hadirkan Berkah Idul Adha untuk Umat Muslim di Flores Timur
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Saja Prosesnya!
Fadli Zon Bicara Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Bukan Ditulis Aktivis atau Politikus!
Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang, Egy Maulana Tantang Skuad Samurai: Utama atau Cadangan, Kami Tak Gentar!
Bahlil Bongkar Fakta Mengejutkan! Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Turun Sebelum Jadi Menteri, Fadli Zon Turun Tangan!