Tiga Pencuri HP di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 4 Juli 2025 | 23:43 WIB
Ketiga pelaku saat diamankan di mapolresta Kupang kota. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Ketiga pelaku saat diamankan di mapolresta Kupang kota. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

“Jangan ragu melapor. Hubungi polisi terdekat atau Call Center 110 bebas pulsa. Kami siap melayani kapan saja,” tegas Kapolsek.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X