Uskup Agung Ende Soroti Fenomena Buruh Migran: Perlu Perlindungan Menyeluruh

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 3 Juli 2025 | 11:53 WIB
Mgr. Paul Budi Kleden. (Foto/ Tim)
Mgr. Paul Budi Kleden. (Foto/ Tim)

 

REPORTASENTT.COM. LARANTUKA- Fenomena buruh migran atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi perbincangan.

Uskup Agung Ende, Mgr Dr Paul Budi Kleden, menegaskan bahwa migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, adalah realitas sosial yang kompleks dan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Berbicara di aula Gedung OMK Larantuka, Uskup Budi Kleden menyoroti sejumlah faktor pendorong yang membuat banyak warga Indonesia, termasuk dari wilayah Nusa Tenggara Timur, memilih meninggalkan kampung halaman.

Baca Juga: ASN PPPK DLH Flotim Gelar Aksi Bersih Pantai, Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini

 

“Motif utamanya adalah ekonomi. Perbedaan upah dan peluang kerja antara negara asal dan negara tujuan menjadi faktor utama,” kata Uskup Budi, Selasa (2/7).

Tak hanya soal penghasilan, Uskup Budi juga menyinggung tekanan sosial seperti kemiskinan dan minimnya kesempatan kerja di daerah asal sebagai penyebab utama.

Ia menilai, keinginan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga serta membiayai pendidikan anak-anak juga menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk merantau.

Baca Juga: Sentuh Hati Warga Wolojita, Kapolres Ende Diganjar Penghargaan Bergengsi dari Kapolda NTT

Menurut Uskup Budi, fenomena buruh migran membawa dampak positif maupun negatif.

Di satu sisi, remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri meningkatkan pendapatan keluarga dan bahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Banyak keluarga bisa membiayai pendidikan anak-anak mereka. Bahkan hasil jerih payah para pekerja ini ikut membangun Lewotanah,” jelasnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Kafe Kupang, Dua Pemuda Resmi Jadi Tersangka! Polisi: Kasus Kami Tuntaskan Cepat

Namun di sisi lain, Uskup Budi mengingatkan adanya kerentanan eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak buruh migran.

Tak sedikit dari mereka yang terjebak dalam jaringan ilegal dan perdagangan manusia (human trafficking).

“Masalah sosial seperti perpecahan keluarga, stigmatisasi, hingga pemukiman kumuh di negara tujuan juga tak bisa diabaikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Delapan Uskup se-Nusra Hadiri Perpas XII di Larantuka, Misa Pembukaan Digelar Sore Ini

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X