Arisan Online Rp35 Juta di Labuan Bajo Berakhir Damai, Si Pelapor Tiba- tiba Lakukan Ini!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 21 Juli 2025 | 06:00 WIB
Pelaku dan pelapor saat di Mapolres Manggarai Barat.  (Foto Facebook TBN Polres Manggarai Barat)
Pelaku dan pelapor saat di Mapolres Manggarai Barat. (Foto Facebook TBN Polres Manggarai Barat)

"Kita mengikuti SOP. Meskipun damai, terlapor tetap diperiksa untuk nanti disertakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," tambahnya.

AKP Lufthi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mengikuti arisan online.


Baca Juga: Ditolak Hakim! Upaya Tersangka Korupsi BLUD RSUD Ende Gagalkan Statusnya Kandas di Praperadilan

Ia menegaskan pentingnya kesepakatan yang jelas dan transparan dalam pengelolaan dana bersama.

"Kalau ingin ikut arisan, laksanakan dengan fair dan sesuai kesepakatan yang telah dibuat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konflik dalam arisan online dapat diselesaikan melalui jalur pidana maupun perdata, tergantung pada unsur-unsur pelanggaran yang terjadi.


Baca Juga: Pengusaha Asal Malang Diduga Jadi Korban Penipuan Investasi Porang Rp68 Juta di NTT

"Kasus arisol bisa masuk ranah pidana (penggelapan) dan perdata (ingkar janji). Pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke polisi atau menempuh jalur perdata, tergantung pada situasi dan bukti yang ada," tandasnya.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X