REPORTASENTT.COM, PANIAI- Seorang tukang ojek bernama Aris Munandar (28) menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengantar penumpang di kawasan Pasar Baru Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Sabtu (26/7) pagi.
Korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh akibat serangan senjata tajam.
Ia kini dirawat intensif di RSUD Kabupaten Paniai setelah sebelumnya sempat dievakuasi warga ke RSUD Waghete II.
Baca Juga: Ende Batal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025, Netizen: Gelar Turnamen Tandingan Flores Cup
Menindaklanjuti peristiwa ini, aparat gabungan Satgas Ops Damai Cartenz sektor Paniai bersama TNI langsung memantau kedatangan korban di rumah sakit.
Personel yang dikerahkan antara lain Bripda Kalep Matakupan, Bharaka Yanni Sialana, dan Bharaka Jordan Mainassy.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Aris sempat mengantar seorang penumpang perempuan dari arah pasar dan menyapa warga dengan membunyikan klakson.
Baca Juga: Gerebek Kantor Ekspedisi, Satresnarkoba Tangkap Sepasang Pengedar Tramadol 955 Butir
Namun tak lama kemudian, ia terlihat kembali dengan kondisi bersimbah darah dan jatuh tak sadarkan diri di depan kios warga.
Serangan diduga dilakukan oleh tiga pemuda OTK yang berboncengan sepeda motor.
Mereka menikam korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka sobek di pundak kiri dan kanan serta luka tikam di tangan kanan.
Baca Juga: Tersangka Baru Muncul di Proyek Gedung DPRD Alor, Siapa IDP?
Ketiga pelaku belum teridentifikasi dan masih dalam pengejaran.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menyebut pihaknya mengecam keras aksi kekerasan terhadap warga sipil dan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional.
"Kami telah menurunkan tim investigasi guna mengungkap pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kelompok KKB. Keamanan di wilayah tersebut kini dalam pantauan ketat," ujar Faizal dalam keterangannya.
Baca Juga: Polres Ende Sosialisasi Literasi Digital ke Bhayangkari: Cegah Dampak Negatif Medsos
Artikel Terkait
Kakek di Kupang Diadili karena Parang dan Anak Panah, Ini Kronologinya
Keracunan Massal 215 Siswa di NTT, Ombudsman Desak BPOM dan Dinas Kesehatan Kupang Selidiki Sumber Kasus
Penggelapan 1,1 Miliar! Pelaku Ditangkap Saat Makan Lalapan di Depan Hotel
Gerebek Kantor Ekspedisi, Satresnarkoba Tangkap Sepasang Pengedar Tramadol 955 Butir
Ende Batal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025, Netizen: Gelar Turnamen Tandingan Flores Cup