Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan operasi ini bagian dari tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
"Setiap tindakan prajurit dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai peraturan," ujarnya di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7).
Baca Juga: Polda Kalsel Selidiki Kebakaran Gedung Rektorat ULM, Libatkan Tim Labfor Polri
Kristomei menambahkan, selain penindakan, TNI tetap menjalankan pendekatan humanis dan dialogis sebagai upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan di Papua.
“TNI siap menerima anggota OPM yang ingin kembali ke NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang damai dan sejahtera,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kejati NTT Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Jamkrida Rp25 Miliar
Resmi! Justin Hubner Gabung Fortuna Sittard, Siap Tembus Eredivisie
Misteri Tamu Tengah Malam Terjawab, Rumah Z Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu
Polisi Ungkap Kecurangan MinyaKita, Volume Dikurangi, Ratusan Kemasan Disita
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Ilegal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi