REPORTASENTT.COM, PONTIANAK- Jejak pengedar sabu bernama Juini Mustofa berakhir di sebuah jalanan di Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuntuti pergerakannya hingga akhirnya menemukan dua bungkus sabu tersimpan rapi dalam ransel hitam yang dibawanya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga: Korban Percaya Dijanjikan Miliaran, Begini Trik Romo di Apartemen hingga Digerebek Polisi
Tim khusus yang dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, kemudian melakukan pengamatan intensif.
“Di lokasi, tim melihat seorang pria mengendarai motor Honda PCX merah dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan ransel berisi dua bungkus sabu,” kata Eko kepada wartawan, Rabu, 17 September 2025.
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Akhirnya Lengser, Prabowo Tunjuk Sosok ini sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Polisi di Kupang Dipecat: Upacara Tanpa Kehormatan, Bayang-bayang Etika yang Terkoyak
Jabatan KabagOps Polres Ende Resmi Terisi, Kapolres Tekankan Regenerasi dan Kualitas Pelayanan
Banjir Bandang Nagekeo, Gubernur NTT Pastikan Bantuan Warga
Korban Percaya Dijanjikan Miliaran, Begini Trik Romo di Apartemen hingga Digerebek Polisi