Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Hacker di Balik Akses Ilegal Data Nasabah Bank

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:15 WIB
Foto Bjorka ilustrasi. (Foto by OnePicAI)
Foto Bjorka ilustrasi. (Foto by OnePicAI)





REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kepolisian mengumumkan penangkapan seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial WFT, yang diduga kuat sebagai sosok di balik akun kontroversial @bjorkanesiaa.

 

 

 

Pria yang lebih dikenal dengan nama samaran Bjorka ini dituding menjadi dalang aksi peretasan dan akses ilegal terhadap data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.

 



Penangkapan WFT dilakukan tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

 

 

Baca Juga: Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci

 

 

 

Polisi mengklaim, identitas WFT sebagai Bjorka terungkap setelah proses pelacakan selama enam bulan dengan mengandalkan jejak digital serta pengumpulan bukti elektronik.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X