REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kepolisian mengumumkan penangkapan seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial WFT, yang diduga kuat sebagai sosok di balik akun kontroversial @bjorkanesiaa.
Pria yang lebih dikenal dengan nama samaran Bjorka ini dituding menjadi dalang aksi peretasan dan akses ilegal terhadap data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.
Penangkapan WFT dilakukan tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Polisi mengklaim, identitas WFT sebagai Bjorka terungkap setelah proses pelacakan selama enam bulan dengan mengandalkan jejak digital serta pengumpulan bukti elektronik.
Artikel Terkait
Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo