Dalam laporan itu, akun Bjorka sempat mengunggah data jutaan nasabah dan bahkan mengirim pesan ke pihak bank, menegaskan bahwa ia berhasil membobol 4,9 juta data akun.
“Inti dari aksinya adalah upaya pemerasan terhadap bank swasta tersebut. Dari situ, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Bukti Digital
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, serta file digital berisi data nasabah bank swasta.
Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan WFT.
Artikel Terkait
Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo