Jejak Rokok Ilegal di Flores: Dari Gudang Gelap hingga Kios Pinggir Jalan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Petugas Ditreskrimsus Polda NTT memperlihatkan ribuan bungkus rokok ilegal hasil sitaan dari penggerebekan di tiga kabupaten di Flores. (Foto/ TBN Polda NTT)
Petugas Ditreskrimsus Polda NTT memperlihatkan ribuan bungkus rokok ilegal hasil sitaan dari penggerebekan di tiga kabupaten di Flores. (Foto/ TBN Polda NTT)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Di pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, peredaran rokok ilegal ternyata masih berdenyut.

 

 

Dari gudang tak berizin hingga kios-kios pinggir jalan, jaringan perdagangan rokok tanpa cukai resmi perlahan terkuak setelah Kepolisian Daerah NTT membongkar dua kasus besar di tiga kabupaten: Ngada, Manggarai, dan Manggarai Barat.

 

Penelusuran aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT bermula dari laporan intelijen pada pertengahan Januari 2025.

 

 

 Baca Juga: Dua Tersangka Pengeroyokan di Fatululi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang

 

Setelah berbulan-bulan mengintai, tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) menemukan pola distribusi yang rapi, rokok tanpa pita cukai dikirim dari gudang tersembunyi di wilayah Manggarai menggunakan mobil boks, lalu disebar ke kios dan toko eceran di berbagai kecamatan.

 

 

“Para pelaku menggunakan jalur darat antarkabupaten untuk menghindari pantauan petugas. Barangnya disamarkan seperti rokok resmi,” ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam konferensi pers di Mapolda NTT, pekan ini.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X