Kenapa Polres Flotim Fokus Razia Arak? Ini Penyebab dan Temuannya

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 4 November 2025 | 22:02 WIB
Petugas Satresnarkoba Polres Flotim mengamankan jeriken berisi arak hasil operasi miras. (Foto TBN Polres Flotim)
Petugas Satresnarkoba Polres Flotim mengamankan jeriken berisi arak hasil operasi miras. (Foto TBN Polres Flotim)


REPORTASENTT.COM LARANTUKA- Polres Flores Timur kembali menggelar operasi penertiban minuman keras tradisional jenis arak sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
 
 
 
 
Operasi Cipta Kondisi (KRYD) tersebut digelar pada Senin, 3 November 2025, di Terminal Weri, Kecamatan Larantuka, dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Flotim IPDA Maksimus Banase, S.H., bersama tim satuannya.
 
 


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko pada 21 Oktober 2025 yang menyoroti meningkatnya peredaran minuman keras di wilayah Nusa Tenggara Timur.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Kepolisian menilai konsumsi arak menjadi salah satu pemicu kerawanan kriminalitas serta gangguan ketertiban umum.
 
 
 
 
.


Fokus pada Pencegahan Kriminalitas

Operasi tersebut dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang kerap bermula dari konsumsi alkohol, khususnya arak yang banyak beredar secara ilegal.
 
 
 
 
 
Selain mencegah tindak kriminal, polisi juga menyebut operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kesehatan dan sosial akibat konsumsi miras.
 
 
 

Operasi penertiban miras ini kata Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, S.H,  merupakan upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
"Polres Flotim akan terus melakukan langkah serupa guna menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Flores Timur,” katanya.

270 Liter Arak Diamankan

Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan 13 jeriken arak dengan total volume sekitar 270 liter. Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku peredaran.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X