REPORTASENTT.COM LARANTUKA- Polres Flores Timur kembali menggelar operasi penertiban minuman keras tradisional jenis arak sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Operasi Cipta Kondisi (KRYD) tersebut digelar pada Senin, 3 November 2025, di Terminal Weri, Kecamatan Larantuka, dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Flotim IPDA Maksimus Banase, S.H., bersama tim satuannya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko pada 21 Oktober 2025 yang menyoroti meningkatnya peredaran minuman keras di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kepolisian menilai konsumsi arak menjadi salah satu pemicu kerawanan kriminalitas serta gangguan ketertiban umum.
.
Fokus pada Pencegahan Kriminalitas
Operasi tersebut dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang kerap bermula dari konsumsi alkohol, khususnya arak yang banyak beredar secara ilegal.
Selain mencegah tindak kriminal, polisi juga menyebut operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kesehatan dan sosial akibat konsumsi miras.
Operasi penertiban miras ini kata Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, S.H, merupakan upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Polres Flotim akan terus melakukan langkah serupa guna menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Flores Timur,” katanya.
270 Liter Arak Diamankan
Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan 13 jeriken arak dengan total volume sekitar 270 liter. Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku peredaran.
270 Liter Arak Diamankan
Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan 13 jeriken arak dengan total volume sekitar 270 liter. Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku peredaran.
Artikel Terkait
Saksi Banyak Jawab “Lupa”, Sidang Kematian Prada Lucky Soroti Peran Komandan Kompi
Operasi Senyap KPK di Riau: Tangkap 10 Orang, Termasuk Penyelenggara Negara
Polres Manggarai Timur Periksa Saksi Kasus Percobaan Pemerkosaan Anak di Compang Tenda
Sandri Gagu Sebut Perindo Jadi Energi Baru Indonesia: Bukan untuk Menyingkirkan, tapi Menyatukan
Polsek Maulafa Bongkar Sentra Produksi Miras Tradisional di Kupang