REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, kembali melakukan aksi penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukumnya. Dalam patroli dan razia yang digelar sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa, 4 November 2025, aparat kepolisian tidak hanya menyasar pengedar, tetapi langsung menindak lokasi produksi.
Operasi yang berlangsung pukul 12.30 Wita itu dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah. Sedikitnya tujuh personel diterjunkan, termasuk Kanit Samapta IPTU Wempi Werner dan Kanit Reskrim IPDA Afret Bire.
Tim menyisir sejumlah titik di Kelurahan Sikumana dan Fatukoa, Kecamatan Maulafa. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 100 liter sopi putih siap edar serta peralatan produksi.
Baca Juga: Sandri Gagu Sebut Perindo Jadi Energi Baru Indonesia: Bukan untuk Menyingkirkan, tapi Menyatukan
Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu bambu penyuling berukuran 50 centimeter, satu drum besi, lima potong kayu laru, 20 liter gula air, delapan kilogram gula pasir, dan empat pipa stainless steel sepanjang 2,5 meter.
Kapolsek Maulafa mengatakan operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan sumber produksi miras ilegal yang dinilai memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban publik.
“Setelah beberapa kali penertiban yang menyasar pengedar, kali ini fokus kami adalah sentra produksi. Langkah ini kami ambil untuk memutus mata rantai peredaran miras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” kata AKP Fery.
Ia menegaskan Polsek Maulafa akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku produksi dan peredaran miras tradisional.
Fery juga mengimbau para produsen agar menghentikan aktivitas penyulingan dan beralih ke usaha lain.
Operasi ini sekaligus menjawab keluhan warga yang resah terhadap maraknya produksi sopi dan moke di lingkungan mereka.
Operasi ini sekaligus menjawab keluhan warga yang resah terhadap maraknya produksi sopi dan moke di lingkungan mereka.
Polsek Maulafa menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Maulafa.
Artikel Terkait
Terbongkar! Jaringan Penyeleweng BBM Subsidi di Manggarai, 13 Orang Diseret ke Polisi
Saksi Banyak Jawab “Lupa”, Sidang Kematian Prada Lucky Soroti Peran Komandan Kompi
Operasi Senyap KPK di Riau: Tangkap 10 Orang, Termasuk Penyelenggara Negara
Polres Manggarai Timur Periksa Saksi Kasus Percobaan Pemerkosaan Anak di Compang Tenda
Sandri Gagu Sebut Perindo Jadi Energi Baru Indonesia: Bukan untuk Menyingkirkan, tapi Menyatukan