REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kepolisian Resor Flores Timur membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di Pasar Inpres Larantuka pada Sabtu malam, 1 November 2025.
Tindakan itu dilakukan setelah tim patroli menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.10 Wita.
Patroli dipimpin Kepala Satuan Samapta Polres Flores Timur, IPTU Made Budana, bersama personel Dalmas Inti dan piket fungsi.
Baca Juga: NTT Siap “Gugat” Jakarta: Kepala Daerah Kumpul di Larantuka Bahas Keadilan Fiskal
Polisi mendatangi lokasi dan meminta para pemuda membubarkan diri guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Artikel Terkait
Fokus K2YD di Kupang: Polsek Maulafa Bongkar Peredaran Miras Tradisional, Ini Data Sitaannya
Antisipasi Balap Liar, Kasat Lantas Kupang Turunkan Puluhan Personel: 19 Motor Diamankan
Pemerintah Pangkas TKD 2026, Kepala Daerah Protes: Ancaman bagi Otonomi Daerah
Gedung SDK Jong di Manggarai Timur Terbengkalai, Lima Ruangan Tak Terpakai
NTT Siap “Gugat” Jakarta: Kepala Daerah Kumpul di Larantuka Bahas Keadilan Fiskal