5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
Baca Juga: Polres Ende Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten
7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara HABEL ALENGPEN yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.
9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak.
Baca Juga: KPU Kabupaten Manggarai Sosialisasi PSU Pemilu 2024
10. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
11. Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
Bayu Suseno menambahkan bahwa Alenus Tabuni alias Kobuter juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen, dengan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, serta menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.
Baca Juga: BPS Gandeng Pemkab Belu Gelar FGD Menuju Publikasi Belu Dalam Angka 2024
Kasatgas Humas menyampaikan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah timika terkait dengan aksi-aksi Kriminal yang pernah dilakukan bersama barang bukti lainnya yang belum terungkap, masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ops Damai Cartenz-2024.
Pemeriksaan intensif terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter merupakan langkah serius dari aparat keamanan untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang telah dilakukan.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Ops Damai Cartenz-2024 dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Papua,” tegasnya.
Baca Juga: Pekan Pajak, Wakil Bupati Belu Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Manggarai Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung
Polres Ende Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten