Pekan Pajak, Wakil Bupati Belu Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 23 Februari 2024 | 18:13 WIB
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar Pekan Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (20/02/2024) (Foto.Prokopim Kabupaten Belu)
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar Pekan Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (20/02/2024) (Foto.Prokopim Kabupaten Belu)

REPORTASENTT.COM, BELU– Untuk mengoptimalisasi Pendapatan daerah disektor Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar Pekan Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (20/02/2024).

“Salah satu kewajiban wajib pajak adalah mengisi dan melaporkan SPT Tahunan,” ucap Wakil Bupati Belu.

Dirinya berharap, agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk segera mengisi SPT. Bagi yang menemui kendala, bisa langsung datang ke kantor Pajak Pratama, paling lambat tanggal 31 Maret 2024 semua sudah harus selesai.

Baca Juga: Penanganan Stunting Menjadi Perhatian Serius Penjabat Bupati Rote Ndao

“Manakala kita belum mengerti dan memahami cara pengisian SPT, kita bisa berkomunikasi dan konsultasi ke kantor Pajak Pratama. Disana ada teman-teman kita yang siap membantu memberikan asistensi sehingga di pastikan seluruh ASN dapat mengisi SPT dengan baik dan benar,” jelas Wabup Belu.

 

 

 

Editor: Yuga Yuliana

Sumber: prokopim.belukab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X