REPORTASENTT.COM, BELU– Untuk mengoptimalisasi Pendapatan daerah disektor Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Atambua bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu menggelar Pekan Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Selasa (20/02/2024).
“Salah satu kewajiban wajib pajak adalah mengisi dan melaporkan SPT Tahunan,” ucap Wakil Bupati Belu.
Dirinya berharap, agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk segera mengisi SPT. Bagi yang menemui kendala, bisa langsung datang ke kantor Pajak Pratama, paling lambat tanggal 31 Maret 2024 semua sudah harus selesai.
Baca Juga: Penanganan Stunting Menjadi Perhatian Serius Penjabat Bupati Rote Ndao
“Manakala kita belum mengerti dan memahami cara pengisian SPT, kita bisa berkomunikasi dan konsultasi ke kantor Pajak Pratama. Disana ada teman-teman kita yang siap membantu memberikan asistensi sehingga di pastikan seluruh ASN dapat mengisi SPT dengan baik dan benar,” jelas Wabup Belu.
Artikel Terkait
Penjabat Bupati Rote Ndao Buka Perisdangan Klasis Lobalain Tahun 2024
Penjabat Bupati Rote Ndao Lepas 20 Atlet ke Kejuaraan Internasional Pencak Silat Antar Pelajar
Penanganan Stunting Menjadi Perhatian Serius Penjabat Bupati Rote Ndao