REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus pengancaman yang sempat memicu ketegangan di depan Pasar Penfui, Kota Kupang, akhirnya tuntas tanpa proses hukum.
Polisi memilih pendekatan restorative justice setelah kedua pihak sepakat berdamai.
Insiden terjadi Selasa (2/12/2025) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Pelaku YTN (43), warga Desa Oeltua, Kupang, diduga mengancam EES (21), pedagang asal Rote Ndao.
Insiden terjadi Selasa (2/12/2025) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Pelaku YTN (43), warga Desa Oeltua, Kupang, diduga mengancam EES (21), pedagang asal Rote Ndao.
Keduanya diketahui sama-sama berjualan di Pasar Penfui.
Keributan dipicu kesalahpahaman. Personel piket SPKT Polsek Maulafa yang tiba di lokasi langsung mengamankan dua pedagang tersebut ke Mapolsek untuk mencegah situasi memburuk.
Di kantor polisi, YTN dan EES dipertemukan dengan keluarga masing-masing. Proses mediasi dipimpin AIPTU Januarius Juang dan AIPDA Benyamin Bilistolen.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Polisi kemudian membuatkan surat pernyataan damai.
Dalam pernyataan itu, YTN berjanji tidak mengulangi perbuatannya terhadap korban maupun pihak lain.
Usai penandatanganan, kedua pedagang tersebut pulang dengan kondisi aman.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi langkah cepat anggotanya.
“Tindakan responsif dan humanis ini sejalan dengan penekanan pimpinan agar personel selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fery.
Baca Juga: Pamit setelah Satu Dekade Mengabdi, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton Tuai Apresiasi Jurnalis
Penyelesaian kasus ini mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penerapan restorative justice, yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan lingkungan sosial.
Kapolsek Maulafa juga meminta masyarakat aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera lapor ke polisi,” katanya.
Artikel Terkait
Hujan Ekstrem Mengintai Libur Nataru, BMKG Minta Warga Waspada
Lubang Jalan Mangkrak Berbulan-bulan, Warga Larantuka Beri Tanda dengan Tanam Pohon
TRC Belum Optimal, BPBD Flotim Minta Warga Tetap Waspada Banjir Rob
PSSI Ngada Protes Kenaikan Harga Tiket Semifinal Liga 4 Piala Gubernur NTT
Banjir dan Lumpur Tutup Jalan Trans Larantuka–Maumere, Polisi Kerja Keras di Lokasi