AKP Fery juga mengajak masyarakat aktif melaporkan tindak pidana atau gangguan keamanan ke Polsek Maulafa, Bhabinkamtibmas setempat, atau Call Center Polri 110.
Baca Juga: Dua KDRT dalam Sehari di Kupang, Polisi Mediasi, Suami Teken Pernyataan
Penyelesaian damai ini diharapkan dapat memulihkan hubungan bertetangga dan menjaga situasi kondusif di RT 010 RW 003 Kelurahan Fatukoa.
Artikel Terkait
Dari Pemilu hingga ETMC 2025, Ini Rekam Jejak AKBP Joni Mahardika di Ende
Warga Mengeluh, Kades Golo Leda Ungkap Penyebab Proyek Jalan Mandek
SAR Korban KM Putri Sakinah Ditutup, 1 WNA Spanyol Masih Hilang
IAKMI Flores Timur Punya Ketua Baru, Ini Misi Beato Lamawuran
Polda NTT Tegaskan SP3 Kasus Dugaan TPPO Bukan Kegagalan Penegakan Hukum