REPORTASENTT.COM, BORONG- Kepala Desa Golo Leda, Martinus Jenama, akhirnya buka suara terkait aduan warga soal proyek pembangunan rehabilitasi peningkatan jalan desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025.
Proyek tersebut hingga kini belum rampung dan menuai polemik di tengah masyarakat.
Martinus menjelaskan, keterlambatan pengerjaan proyek disebabkan keraguan pihak desa akibat adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat pada 2025 lalu.
Baca Juga: Dari Pemilu hingga ETMC 2025, Ini Rekam Jejak AKBP Joni Mahardika di Ende
Saat itu, pihak desa mengira pemotongan anggaran juga berdampak pada ADD proyek tersebut.
“Ini kendalanya karena ada pemotongan anggaran dari pusat tahun 2025 kemarin. Saya sempat ragu untuk melanjutkan pekerjaan karena saya kira yang dipotong itu termasuk ADD proyek ini, ternyata tidak termasuk,” kata Martinus kepada media, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, Martinus memastikan proyek tersebut akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Proyek Jalan Desa Golo Leda Belum Dikerjakan Meski Anggaran 2025 Sudah Dialokasikan
Ia menyebut, sisa pekerjaan tinggal sedikit dan segera masuk tahap pengaspalan.
“Kami akan melanjutkan pekerjaan ini hari Senin tanggal 12. Telford tinggal sisa sekitar 5 meter saja, setelah itu langsung dikerjakan lapen,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Golo Leda mengeluhkan proyek jalan desa yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: Warga Ndao Ende Curhat soal Miras dan Judi, Minta Polisi Bertindak Tegas
Mereka berharap pemerintah desa segera menuntaskan pekerjaan agar akses transportasi masyarakat kembali normal.
Laporan: Acong Harson
Artikel Terkait
Profil Fernando Martín Carreras, Pelatih Valencia CF Women B yang Tewas dalam Tragedi Kapal di Labuan Bajo
Sidang Nadiem Dikawal Ojol, Ini Fakta di Balik Aksi Solidaritas Orang Jalanan
Dua Kelurahan di Larantuka Dibatasi Sejak Pukul 18.00 WITA, Ini Penjelasan Pemkab Flotim
Proyek Jalan Desa Golo Leda Belum Dikerjakan Meski Anggaran 2025 Sudah Dialokasikan
Dari Pemilu hingga ETMC 2025, Ini Rekam Jejak AKBP Joni Mahardika di Ende