Bayi yang Ditemukan di Kali Makkaraung Kupang Dimakamkan, Polisi Lanjutkan Penelusuran

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 19 Januari 2026 | 21:03 WIB
Petugas kepolisian bersama Dinas Sosial mengawal proses pemakaman bayi yang ditemukan di Kali Makkaraung, Kota Kupang, Senin (19/1/2026). (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Petugas kepolisian bersama Dinas Sosial mengawal proses pemakaman bayi yang ditemukan di Kali Makkaraung, Kota Kupang, Senin (19/1/2026). (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Bayi yang ditemukan di Kali Makkaraung, Jalan Swakarya, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, telah dimakamkan. Polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut tetap berlanjut.



Pemakaman dilakukan pada Senin (19/1/2026) di TPU Damai Fatukoa. Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H., terlibat langsung sejak penanganan awal hingga prosesi pemakaman.



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap pihak yang diduga terkait dalam peristiwa ini.

 

Baca Juga: Bau Menyengat Resahkan Warga Kayu Putih, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving



“Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Leyfrids.



Peristiwa penemuan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Dua saksi, P.K. (45) dan L.L.S. (37), warga asal Flores Timur yang sedang tinggal sementara di Kupang, menemukan benda mencurigakan mengapung di aliran kali.



Keduanya kemudian melapor kepada aparat setempat melalui Lurah Kuanino, Esterfina Banik.

 

Baca Juga: Kapolda Sulsel: RS Bhayangkara Makassar Jadi Rujukan Antemortem Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak

 

Tim Polsek Kota Raja bersama Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X