REPORTASENTT.COM, KUPANG- Bayi yang ditemukan di Kali Makkaraung, Jalan Swakarya, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, telah dimakamkan. Polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut tetap berlanjut.
Pemakaman dilakukan pada Senin (19/1/2026) di TPU Damai Fatukoa. Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H., terlibat langsung sejak penanganan awal hingga prosesi pemakaman.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap pihak yang diduga terkait dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Bau Menyengat Resahkan Warga Kayu Putih, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving
“Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Leyfrids.
Peristiwa penemuan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Dua saksi, P.K. (45) dan L.L.S. (37), warga asal Flores Timur yang sedang tinggal sementara di Kupang, menemukan benda mencurigakan mengapung di aliran kali.
Keduanya kemudian melapor kepada aparat setempat melalui Lurah Kuanino, Esterfina Banik.
Baca Juga: Kapolda Sulsel: RS Bhayangkara Makassar Jadi Rujukan Antemortem Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak
Tim Polsek Kota Raja bersama Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.
Artikel Terkait
Abdul Fikri Faqih Ungkap Arti Penting Keputusan Prabowo Tambah Anggaran Riset
Warga Keluhkan Parkir Motor Rp10 Ribu di Setiabudi, Polisi Cek Lokasi
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Jaktim Diamankan Polisi
Kapolda Sulsel: RS Bhayangkara Makassar Jadi Rujukan Antemortem Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak
Bau Menyengat Resahkan Warga Kayu Putih, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving