REPORTASENTT.COM, SIKKA- Sebuah warung di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pemerkosaan. Kasus ini kini ditangani intensif oleh Polres Sikka.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT pada Minggu (18/1/2026).
Dugaan pemerkosaan terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Kali Makkaraung Kupang Dimakamkan, Polisi Lanjutkan Penelusuran
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berlangsung di sebuah warung milik warga berinisial RSM di Jalan Cakalang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur.
Saat itu, korban berinisial SV (29), warga Kecamatan Kewapante, tengah mencuci piring di dalam warung.
Terlapor berinisial A, seorang pria yang belum bekerja, diduga mendekati korban dari belakang, lalu memeluk, mencekik, dan membekap mulut korban agar tidak berteriak. Korban kemudian dibanting ke bale-bale di dalam warung.
Baca Juga: Bau Menyengat Resahkan Warga Kayu Putih, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving
Meski sempat melawan, korban diduga dipaksa membuka pakaian. Terlapor juga mengancam akan menikam korban jika berteriak.
Artikel Terkait
Warga Keluhkan Parkir Motor Rp10 Ribu di Setiabudi, Polisi Cek Lokasi
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Jaktim Diamankan Polisi
Kapolda Sulsel: RS Bhayangkara Makassar Jadi Rujukan Antemortem Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak
Bau Menyengat Resahkan Warga Kayu Putih, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving
Bayi yang Ditemukan di Kali Makkaraung Kupang Dimakamkan, Polisi Lanjutkan Penelusuran