Dituding Pimpin Massa Bawa Parang di Labuan Bajo, Pater Marsel Siap Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 2 Februari 2026 | 22:02 WIB
Pater Marsel Agot, SVD. (Foto/ist)
Pater Marsel Agot, SVD. (Foto/ist)

 

Baca Juga: PSI Flores Timur Kirim Dua Delegasi ke Rakornas Makassar, Target Kepengurusan Desa Rampung 2026



Minta Hak Jawab


Pater Marsel menilai judul dan isi pemberitaan Bajo Pedia berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ia mengaku telah meminta hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk media yang bersangkutan.

Ia memberi waktu maksimal 3 x 24 jam sejak permintaan disampaikan.

 

Baca Juga: Cuaca Buruk Ganggu Distribusi BBM ke Adonara dan Lembata, Pertamina Lakukan Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor



Apabila tidak ada tanggapan, Pater Marsel menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk memulihkan nama baiknya.

Ia berharap media menjalankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X