Dua Remaja Diamankan Warga Usai Curi Kabel Listrik, Polsek Maulafa Pilih Jalur Damai

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 2 Februari 2026 | 22:09 WIB
Petugas Polsek Maulafa melakukan olah TKP  kasus pencurian kabel listrik di Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Petugas Polsek Maulafa melakukan olah TKP kasus pencurian kabel listrik di Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)



“Rumah masih kosong, belum berpintu, lalu kejadian berlangsung malam hari dengan pengawasan dan penerangan terbatas,” kata Fery menjelaskan kronologi singkat.



Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan. Isinya memuat komitmen pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan kesediaan diproses hukum jika pelanggaran kembali terjadi.

 

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor di Goreng Meni



Kapolresta Kupang Kota KBP Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa mengapresiasi pendekatan persuasif yang dinilai sejalan dengan prinsip perlindungan anak.



Polsek Maulafa juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan tindak pidana.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X