Dari Cekcok ke Tanda Tangan: Kisah Kekasih di Kupang yang Damai di Meja Polisi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 2 Februari 2026 | 22:32 WIB
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)



Kedua pihak juga sepakat tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.

 

Apabila kejadian serupa terulang, pelaku siap menjalani proses sesuai ketentuan berlaku.

 

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Bersilaturahmi dengan Pimpinan Media di Retret PWI-Kemhan

Usai penandatanganan kesepakatan, pasangan tersebut meninggalkan Polsek Maulafa dan kembali ke rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X