Kedua pihak juga sepakat tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
Apabila kejadian serupa terulang, pelaku siap menjalani proses sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri Bersilaturahmi dengan Pimpinan Media di Retret PWI-Kemhan
Usai penandatanganan kesepakatan, pasangan tersebut meninggalkan Polsek Maulafa dan kembali ke rumah masing-masing.
Artikel Terkait
Bupati Manggarai Timur dan Kadis PPO Diadukan ke KPK, TAKD Laporkan Dugaan Gratifikasi Pengadaan Dana BOS Pendidikan
Dituding Pimpin Massa Bawa Parang di Labuan Bajo, Pater Marsel Siap Tempuh Jalur Hukum
Dua Remaja Diamankan Warga Usai Curi Kabel Listrik, Polsek Maulafa Pilih Jalur Damai
Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Maulafa Tangani Pesta Syukuran Pernikahan di Kupang
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan AL di Maulafa, Delapan Tersangka Dihadirkan