Polres Sikka Angkat Suara soal Sumpah Pocong dan Laporan Dugaan Abaikan Kasus Judi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 4 Februari 2026 | 06:52 WIB
Aksi sumpah pocong di halaman Mapolres Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)
Aksi sumpah pocong di halaman Mapolres Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)

 

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Skorsing Tanpa Upah di RS Bukit Lewoleba Melawan Hukum, Yayasan Terancam Digugat



Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara berlandaskan prinsip legalitas dan pembuktian hukum, bukan dorongan opini atau tekanan publik.



Usai pemaparan, sesi tanya jawab berlangsung dengan wartawan Awas Sikka. Pertanyaan mengarah pada mekanisme penghentian perkara, penanganan laporan Propam, serta sikap kepolisian terhadap aksi sumpah pocong.



IPDA Leonardus Tunga menyampaikan kepolisian menghormati bentuk ekspresi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keyakinan.

 

 

Baca Juga: Berhari-hari Hanyut di Laut, Dua Nelayan Asal Paga Ditemukan Selamat di Perairan Alor

“Proses hukum tidak dapat berjalan berdasarkan tekanan emosional. Penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel sesuai aturan,” kata Leonardus.

Polres Sikka mengajak masyarakat menjaga kepercayaan terhadap mekanisme hukum serta berperan aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X