Polres Sikka Angkat Suara soal Sumpah Pocong dan Laporan Dugaan Abaikan Kasus Judi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 4 Februari 2026 | 06:52 WIB
Aksi sumpah pocong di halaman Mapolres Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)
Aksi sumpah pocong di halaman Mapolres Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)

 

REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Polres Sikka menggelar konferensi pers di Ruang Konferensi Pers Polres Sikka, Selasa (3/2/2026) pukul 10.30 WITA, bersama wartawan Awas Kabupaten Sikka.



Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Propam Polres Sikka AKP Fransiskua Somba Say, Kasat Reskrim IPTU Reinhard Siga, S.Tr.K, serta Kasi Humas IPDA Leonardus Tunga, S.M.



Kasi Humas membuka konferensi pers dengan salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan toleransi di Kabupaten Sikka.

 

Baca Juga: Modus Sewa Kapal Nelayan, Polisi Gagalkan WNA Uganda Menyeberang ke Australia dari Rote Ndao



Dua isu menjadi fokus penjelasan kepolisian, yakni aksi sumpah pocong yang dilakukan DY pada Senin (2/2/2026) serta laporan dugaan pengabaian penanganan kasus judi dadu di wilayah Polsek Bola.



AKP Fransiskua Somba Say menjelaskan laporan masyarakat terkait dugaan pengabaian penanganan perjudian telah diterima Unit Propam Polres Sikka dan masih dalam proses audit investigasi.



“Setiap laporan masyarakat kami terima dan tindak lanjuti sesuai prosedur. Saat ini laporan masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman,” kata Fransiskua.

 

Baca Juga: Hujan Iringi Kedatangan Uskup Yohanes Hans Monteiro, Tanda Rahmat dan Kesejukan bagi Keuskupan Larantuka



Ia menyampaikan proses pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan profesionalisme serta kepatuhan anggota terhadap aturan disiplin dan kode etik kepolisian.



Sementara itu, IPTU Reinhard Siga menjelaskan aksi sumpah pocong dilakukan pelapor karena ketidakpuasan atas dihentikannya penanganan perkara dugaan penggelapan.



“Penyelidikan telah dilakukan secara maksimal. Tidak ditemukan saksi maupun barang bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana, sehingga perkara tidak dapat ditingkatkan,” kata Reinhard.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X