Sengketa Bidan Aty dan Yayasan Gereja Milik Keuskupan Larantuka, Jalur Kekeluargaan Didorong Hindari Proses Hukum

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Minggu, 1 Maret 2026 | 10:54 WIB
Keterangan Foto: Kuasa hukum Bidan Aty, Mateus Mamun Sare, berbicara dalam pertemuan mediasi sengketa dengan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka di Larantuka. (Foto/ Bernad Nara Gere)
Keterangan Foto: Kuasa hukum Bidan Aty, Mateus Mamun Sare, berbicara dalam pertemuan mediasi sengketa dengan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka di Larantuka. (Foto/ Bernad Nara Gere)

Ia berharap semua pihak mempertimbangkan dampak jangka panjang apabila perkara bergulir ke ranah hukum.

“Tidak ada yang benar-benar menang ketika perkara masuk pengadilan. Yang paling penting adalah hubungan tetap terjaga dan ada solusi yang memberi manfaat bersama,” tuturnya.

Ia juga mengajak pihak yayasan serta kepala dinas terkait untuk bersama-sama menempuh penyelesaian damai sebelum persoalan berkembang lebih jauh dan berpotensi melibatkan penggunaan anggaran negara.

 

Baca Juga: Spesialis Gasak Mesin Mobil, Jejak Komplotan Remaja Ini Terendus di Sejumlah Bengkel Kupang

Upaya mendorong jalur kekeluargaan tersebut menjadi inti pertemuan, Mamun Sare berharap sengketa antara Bidan Aty dan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka dapat diselesaikan tanpa proses hukum, sekaligus menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat Lewoleba.

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X