Ia berharap semua pihak mempertimbangkan dampak jangka panjang apabila perkara bergulir ke ranah hukum.
“Tidak ada yang benar-benar menang ketika perkara masuk pengadilan. Yang paling penting adalah hubungan tetap terjaga dan ada solusi yang memberi manfaat bersama,” tuturnya.
Ia juga mengajak pihak yayasan serta kepala dinas terkait untuk bersama-sama menempuh penyelesaian damai sebelum persoalan berkembang lebih jauh dan berpotensi melibatkan penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Spesialis Gasak Mesin Mobil, Jejak Komplotan Remaja Ini Terendus di Sejumlah Bengkel Kupang
Upaya mendorong jalur kekeluargaan tersebut menjadi inti pertemuan, Mamun Sare berharap sengketa antara Bidan Aty dan Yayasan Papa Miskin Keuskupan Larantuka dapat diselesaikan tanpa proses hukum, sekaligus menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat Lewoleba.
Artikel Terkait
Spesialis Gasak Mesin Mobil, Jejak Komplotan Remaja Ini Terendus di Sejumlah Bengkel Kupang
Investigasi Tenggelamnya KM Putri Sakinah Tuntas, Polisi Pastikan Tahap II Segera Bergulir
Konsumsi Miras hingga Ganggu Warga, Enam Pekerja di Kota Kupang Ini Diamankan Polsek Maulafa
Polemik Skorsing Agustina Sabu Beda di RS Bukit Lewoleba, Pernyataan Piter Payong Berubah di Hadapan Disnaker
Dari Disnaker ke Dekenat Larantuka: Inkonsistensi Pernyataan Pengawas NTT Soal PHK Kepala Bidang Medik RS Bukit Lewoleba