Teror di Balik Rumah Sepi: Polres Ende Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Paupire

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:05 WIB
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

REPORTASENTT.COM, ENDE- Warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, diguncang pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan permukiman warga.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada awal Maret 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ende.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Mereka di antaranya berinisial F.B., D.G., Y.T., dan Q.I. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

 

Baca Juga: Peredaran Sabu Masuk Ende Lewat Paket Ekspedisi, Polisi Tangkap Dua Tersangka



Dalam proses pengumpulan bukti, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain satu kaos lengan pendek warna abu-abu, satu celana pendek warna hijau, satu kaos lengan pendek warna oranye, serta satu celana pendek warna hitam.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menjelaskan peristiwa itu diduga terjadi beberapa kali di rumah korban di Jalan Wirajaya, Kelurahan Paupire, saat situasi rumah sedang sepi.

 

Baca Juga: Peristiwa Langka di Rote Ndao: 10 Paus Pilot Terdampar, Penyelamatan Berlangsung Tiga Jam



“Peristiwa pertama terjadi pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, kemudian pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, dan terakhir pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.00 Wita,” kata Yudhi saat konferensi pers di Mapolres Ende, Senin (9/3/2026).



Menurut Yudhi, korban diduga mengalami persetubuhan dan pencabulan di dalam kamar rumahnya.

 

Pelaku juga diduga melakukan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

 

Baca Juga: Pasca Ketegangan Antarwarga, Patroli Gabungan di Lewonara Jaga Kedamaian Adonara Timur

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam proses penyidikan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditahan di Polres Ende untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Yudhi.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X