Skandal Poppers di Polda NTT: Perwira Menengah Diduga Peras Tersangka Rp375 Juta

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Senin, 16 Maret 2026 | 07:19 WIB
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus peredaran obat terlarang jenis poppers di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur berkembang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemerasan yang melibatkan seorang perwira menengah.

Perwira berpangkat komisaris besar polisi berinisial KBP ATB dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga terlibat praktik pemerasan terhadap tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara ini berawal dari penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada periode Maret hingga Juli 2025 terkait dugaan tindak pidana kesehatan dalam peredaran poppers, cairan kimia yang sering disalahgunakan.

 

Baca Juga: Limbah Cair Mengalir ke Permukiman, Operasional Dapur SPPG Ekasapta di Larantuka Ditangguhkan



Dalam proses penyidikan, sejumlah anggota yang menangani perkara tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan.

KBP ATB bersama enam penyidik pembantu diduga meminta sejumlah uang kepada dua tersangka berinisial SF dan JH.

Nilai uang yang diminta dalam praktik tersebut mencapai Rp375 juta. Dugaan pemerasan terjadi melalui negosiasi terkait aset milik tersangka serta memanfaatkan situasi penahanan selama proses penyidikan berlangsung.

 

Baca Juga: Terkuak Dugaan Eksploitasi Anak di Hotel , Polisi Amankan Satu Pria dan Tiga Perempuan



Sumber internal kepolisian menyebut praktik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk di wilayah Jawa Timur serta di lingkungan Markas Polda NTT.

Perkembangan kasus ini juga memengaruhi proses hukum perkara poppers tersebut. Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan belum dapat dilakukan setelah salah satu tersangka dilaporkan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat.

 

Baca Juga: Kisah Devanto dari Desa Huetalan: Semangat Sekolah di Tengah Kemiskinan, Bantuan Kapolda NTT Tiba di Tobu



“Pemeriksaan sementara dilakukan terhadap beberapa anggota yang menangani perkara tersebut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aliran dana,” kata Andra saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Personel yang diperiksa antara lain AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Untuk menjaga objektivitas penanganan perkara, Polda NTT berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Perwira menengah yang diduga terlibat kini menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri.

 

Baca Juga: AKP Mahfud Resmi Jabat Kabag Ren Polres Flores Timur, Posisi Pengatur Perencanaan Kinerja Polisi Berganti

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X