Pemeriksaan awal juga mengungkapkan tidak ada perusahaan atau badan hukum resmi yang tercatat sebagai pemilik kapal, sementara agen kapal diketahui atas nama inisial B/T.
KAL Katon kemudian mengawal kapal menuju pangkalan di Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berdasarkan pendataan sementara, dugaan penyelewengan BBM ini menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp5,58 miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencurian dan Intimidasi Jurnalis: Polda NTT Klaim Tak Temukan Mens Rea
Keberhasilan operasi ini menegaskan kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam memperkuat pengawasan di jalur pelayaran strategis dan menindak pelanggaran hukum di laut demi menjaga keamanan dan kepentingan nasional.
Artikel Terkait
Penganiayaan di Kupang Terkuak: Pelaku Ngamuk karena Cinta Tak Berbalas
Di Tengah Konflik Gaza, Ahmad Heryawan Dukung Penundaan Pasukan dan Dorong Evaluasi Peran Indonesia
Hapus Pensiun Seumur Hidup Pejabat, Firman Soebagyo Usul Anggaran Dialihkan ke Nakes dan Guru Honorer
Ruas Jalan Kupang Disisir Dini Hari, Polisi Fokus Tekan Balap Liar
Darius Beda Daton dan Bayang- bayang Notaris: Dari Akta Hibah hingga Teror yang Tak Tercatat