Drama Penahanan Eks Menag: KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Usai 5 Hari di Rumah

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 24 Maret 2026 | 18:54 WIB
Foto ilustrasi penahanan.
Foto ilustrasi penahanan.

Pada hari yang sama, Yaqut juga menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Ini bagian dari kebutuhan penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.

KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), seiring upaya percepatan proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X