Pada hari yang sama, Yaqut juga menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ini bagian dari kebutuhan penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.
KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), seiring upaya percepatan proses penyidikan.
Artikel Terkait
Dari PPN hingga MBG: Mengupas Kinerja Fiskal Indonesia hingga Februari 2026
Mudik Nyaman Bersama PELNI: 316 Ribu Penumpang Telah Terlayani
Peduli Korban Erupsi Lewotobi, Alumni Sanctissima Trinitas Salurkan Bantuan ke Huntara Konga
Menguak Kasus Sary Doko, Alarm Keras Kejahatan Seksual Anak di NTT
Pasca Bentrokan Warga Postoh-Lewerang, Polisi dan TNI Gelar Patroli Gabungan