“Pelaku mengakui praktek ini sudah sering dilakukan dan menjadi mata pencaharian sehari-hari,” kata Sigit, dilansir TBN Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Dialog Publik Polda NTT dan Divisi Humas Polri: Tantangan Kejahatan Siber di Era AI
Pelaku diperkirakan meraup keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu dari setiap tiket.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli tiket perjalanan.
“Masyarakat diimbau membeli tiket melalui jalur resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” kata Henry.
Baca Juga: Ganja Masuk Lewat Pelabuhan Larantuka: Dua Remaja Diciduk, Jalur Laut Disorot
Para korban memilih tidak melanjutkan proses hukum karena tetap melanjutkan perjalanan. Kerugian telah dikembalikan pelaku, sementara AA masih menjalani pemeriksaan di ruang Resmob Polda NTT.
Artikel Terkait
Helm Peserta Seleksi Polri Dicuri di Area Mapolresta Kupang Kota, Pelaku Dibekuk Hitungan Jam
RKPD 2027: Strategi Manggarai Timur Dorong Pertumbuhan Berkualitas
Setahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Saat Tertidur di Truk Pasar Lili Kupang
Jejak Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Jaringan Lintas Daerah Disergap di Manggarai Timur
PELNI Lampaui Target Angkutan Lebaran 2026, Penumpang Tembus 652 Ribu