REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bersama Unit Resmob Polda NTT menangkap seorang pria berinisial RAR (24) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di area parkir RSU Leona.
Penangkapan berlangsung di wilayah Baumata Barat pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial CMN yang kehilangan sepeda motor pada Senin (6/4/2026).
Penyelidikan berkembang setelah polisi memperoleh foto wajah terduga pelaku yang diambil seorang saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Remaja Pelaku Curanmor di Kupang Diselamatkan Polisi
Saksi sempat mencurigai gerak-gerik pelaku, yang saat itu mengaku motor tersebut milik keluarganya sebelum meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Jumpatua Simanjorang, menjelaskan, foto dari saksi menjadi petunjuk penting untuk identifikasi.
"Kami berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda NTT hingga diketahui pelaku merupakan mahasiswa aktif semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang," jelasnya.
Baca Juga: Aksi Humanis IPDA Thomas Ola Payi di Jumat Agung, Gendong Lansia ke Gereja Stella Maris Labuan Bajo
Tim kemudian menelusuri keberadaan pelaku dan mengepung rumahnya di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat, Kabupaten Kupang.
Saat aparat tiba, pelaku bersikap kooperatif dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri karena tekanan ekonomi.
Baca Juga: Aksi Humanis IPDA Thomas Ola Payi di Jumat Agung, Gendong Lansia ke Gereja Stella Maris Labuan Bajo
Ia berencana menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi.
“Pelaku mahasiswa semester delapan dan mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” kata Jumpatua.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti di Mapolresta Kupang Kota.
Artikel Terkait
Jejak Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Jaringan Lintas Daerah Disergap di Manggarai Timur
PELNI Lampaui Target Angkutan Lebaran 2026, Penumpang Tembus 652 Ribu
Terungkap! Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Jadikan Penipuan sebagai Mata Pencaharian
Konflik PHK di RS Bukit Lewoleba: Aturan Yayasan vs UU Ketenagakerjaan, Mediasi Berjalan Tanpa Kesepakatan
Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Remaja Pelaku Curanmor di Kupang Diselamatkan Polisi