“Saya sedih melihat narkotika beredar di kalangan pelajar. Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi muda,” kata M.M.S. dalam wawancara langsung, Minggu, 12 April 2026.
Baca Juga: Kasus Narkotika di NTT Naik ke Penuntutan, 5 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan pencegahan.
“Perlu ditelusuri jalur masuk barang, pelaku distribusi, dan pengawasan yang berjalan. Penanganan tidak bisa hanya berfokus pada penindakan,” ujarnya.
Menurut dia, banyak pelajar yang harus menjalani proses hukum hingga mengikuti ujian dari dalam tahanan.
Baca Juga: Polisi Mediasi Kasus Guru Aniaya Dua Siswa di Kupang, Berakhir Damai
“Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi bersama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika,” katanya.
Artikel Terkait
Sigap Tanggap Bencana, Kapolres Flores Timur Turun Langsung Bantu Korban Gempa
Pamflet di Setiap Sudut Kota: Upaya Polisi Mengungkap Hilangnya Warga Maumere
Prabowo Subianto Mundur dari IPSI: Setelah 34 Tahun Jadi Pendekar, Kini Naik Level Jadi Pendekar Istana
Kejaksaan Panen Rp11,42 Triliun dari Hutan, Rudianto Lallo: Bukti Penegakan Hukum Berdampak Nyata
Pelajar Jadi Target, Dugaan Jaringan Narkotika “Mr R” Meluas Senyap di Adonara