Baca Juga: Ketika Hukum Tak Berujung Pengadilan: Menguji Restorative Justice di Kasus Penganiayaan Banyuwangi
Upaya menjaga integritas dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Saya berharap ke depannya tidak ada lagi upacara PTDH seperti ini. Mari kita hargai apa yang sudah kita miliki dengan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bripka Alexandrea Riberu Ditemukan Tak Bernyawa di Pospol Mano, Ini Penjelasan Kapolres Manggarai Timur
Kabur ke Kupang, Tiga Tersangka Penikaman Atambua Dibekuk Tim Resmob
Tawuran Pelajar Kembali Terjadi, Polisi Amankan 11 Siswa di Kota Kupang
Driver Ojek Online di Labuan Bajo Dianiaya Saat Jemput Penumpang, Pelaku Diburu Polisi
Seleksi Polri 2026 di Manggarai Barat: 49 Peserta Lolos Tahap Administrasi Awal