GMNI dan AKPERSI Desak Kapolres Flotim Usut Dugaan Percobaan Pembunuhan Lansia di Flores Timur

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Jumat, 24 April 2026 | 07:21 WIB
Foto/ ist
Foto/ ist

 

REPORTASENTT.COM, ADONARA-  Kasus kekerasan terhadap seorang pensiunan guru berinisial TKK (65) di Desa Bedalewun, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, menuai sorotan publik.

Peristiwa tersebut diduga mengarah pada percobaan pembunuhan dan memicu kekhawatiran terhadap keamanan warga, khususnya kelompok rentan.

Insiden terjadi saat korban pulang dari ziarah makam. Dalam perjalanan, korban dihadang oleh dua terduga pelaku berinisial R dan F yang merupakan kakak beradik.

 

Baca Juga: Advokat Ajukan Praperadilan, Soroti Dugaan Setting Informan dan Hilangnya Bukti dalam Kasus Narkotika Flotim

 

Salah satu pelaku diduga membawa parang, sementara pelaku lainnya mengayunkan balok kayu ke arah korban.

Aksi kekerasan itu nyaris berujung fatal. Beruntung, upaya penyerangan pertama berhasil digagalkan oleh keluarga korban yang berada di lokasi.

Namun, situasi kembali memanas ketika kedua pelaku diduga kembali mendatangi tempat kejadian dan mencoba melakukan serangan ulang.

 

Baca Juga: Curi Gelang Emas 20 Gram, Pemuda Asal Sumba Timur Diamankan Polisi di Kupang

Korban dilaporkan mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat peristiwa tersebut. Kejadian ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait jaminan keamanan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Flores Timur menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kemunduran nilai kemanusiaan. Ketua termandat GMNI Flores Timur, Yohanes Jobastianus Bada Badin, menyebut tindakan para pelaku melampaui kategori penganiayaan biasa.

“Ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi sudah mengarah pada upaya menghilangkan nyawa seseorang. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.

 

Baca Juga: Skenario Penangkapan dan Uang Rp20 Juta: Menelisik Dugaan Praktek Gelap di Balik Kasus Narkotika Flores Timur

GMNI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang transparan dan berkeadilan.

Mereka juga menyoroti keberanian pelaku yang kembali melakukan penyerangan setelah sempat dilerai warga, yang dinilai sebagai indikasi lemahnya efek jera.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Adonara Timur. Masyarakat berharap proses penanganan tidak berhenti pada tahap administratif, tetapi berlanjut hingga penegakan hukum yang konkret.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X